Sidang ke-15 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris pada Desember 2020 lalu telah menetapkan pantun sebagai warisan budaya takbenda.
Usulan pantun sebagai warisan budaya takbenda diusulkan oleh Indonesia dan Malaysia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menuturkan bahwa Indonesia telah mencatat sejarah penting karena pantun diakui sebagai budaya dunia.
Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara.
Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.
“Budaya telah membuktikan ia mampu menjadi pemersatu bangsa, lintas negara, bahkan menjadi simbol perdamaian.
Pantun menjadi roh yang menyatu dalam masyarakat Melayu yang sarat makna dan menjadi penanda jati diri kita sebagai bangsa yang arif,” ucap Nadiem dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Nadiem mengungkapkan hal itu dalam acara penyerahan sertifikat UNESCO untuk pantun kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Asosiasi Tradisi Lisan dan Komunitas Pantun di Jakarta pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Nadiem menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia dan segenap masyarakat yang telah mendukung pengusulan pantun dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage UNESCO.
“Mari kita sama-sama menjaga kelestarian pantun demi nilai-nilai pendidikan dan kebudayaan yang luhur,” ucap Nadiem.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan penetapan pantun sebagai warisan budaya Indonesia merupakan suatu kebanggaan.
“Suatu kehormatan bagi kami, dapat menyerahkan langsung sertifikat pantun ini kepada perwakilan komunitas pantun dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Sertifikat diberikan oleh Sesjen Suharti kepada perwakilan Gubernur Provinsi Riau yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal; Ketua Asosiasi Tradisi Lisan, Pudentia; Maestro Pantun Ali Pon dan Saparilis; seta perwakilan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau Juramadi Esram.
UNESCO adalah organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang bertujuan mempromosikan perdamaian dunia dan keamanan melalui kerja sama internasional pendidikan, kesenian, sains, dan budaya.
Suharti menuturkan, perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat.
“Dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan,” ujarnya.
Dia mengatakan upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama dengan negara serumpun Melayu lain di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina.
“Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” ucap Suharti.
Menjadikan pantun warisan dunia, harus diawali riset untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia.
Proses pengusulan juga tidak mudah karena UNESCO begitu selektif.
Suharti berharap agar kolaborasi bersama masyarakat dan pemerintah daerah tidak berakhir di sini.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang hadir secara daring menuturkan bahwa pengusulan pantun bersama negara lain merupakan hal perdana dilakukan Indonesia.
“Semoga ini menjadi pintu untuk membuka dialog budaya sebagai bagian dari diplomasi budaya yang lebih baik lagi dengan negara-negara di kawasan ASEAN,” katanya.
Tinggalkan Balasan